Penjelasan Lengkap Beda Sarjana Kedokteran Dengan Dokter

Apakah kamu memiliki pertanyaan tentang beda Sarjana Kedokteran dengan dokter sebenarnya apa? Apakah keduanya sama-sama bisa bekerja sebagai dokter atau tidak?

Untuk mengetahui jawaban atas pertanyaan beda Sarjana Kedokteran dengan dokter, yuk simak penjelasan kami di bawah ini!

Beda Sarjana Kedokteran Dengan Dokter

Beda sarjana kedokteran dengan dokter adalah sarjana kedokteran merupakan lulusan dari S1 kedokteran, yang dimana lulusan sarjana kedokteran ini belum bisa menjadi dokter. Karena ada beberapa tahapan lagi yang harus ditempuh oleh sarjana kedokteran untuk menjadi dokter. Jadi sarjana kedokteran belum bisa bekerja sebagai dokter untuk membuka praktek sendiri.

Setelah menempuh pendidikan sarjana kedokteran, harus melewati beberapa tahapan lain agar bisa menjadi dokter di rumah sakit atau membuka praktek sendiri. Untuk lebih jelasnya silahkan simak tahapan menjadi dokter berikut, sehingga kamu akan lebih paham Beda sarjana kedokteran dengan dokter.

Tahapan Menjadi Dokter

Untuk bisa menjadi dokter, baik dokter umum ataupun dokter spesialis, kamu harus melewati beberapa tahapan berikut :

Tahap 1 : Perkuliahan

Tahap pertama yang harus kamu tempuh untuk bisa menjadi dokter adalah menempuh perkuliahan S1 Kedokteran. Dimana kamu akan mendapatkan materi dalam bentuk teori ilmu kedokteran yang dipelajari selama 3,5 tahun sampai 4 tahun.

Pada tahap perkuliahan jurusan kedokteran ini, kamu juga akan melakukan praktek. Tetapi praktek yang dilakukan di tahap perkuliahan tidak langsung menangani seorang pasien. Ada beberapa praktikum yang akan dipelajari di tahap perkulihan S1 ini, seperti praktikum anatomi tubuh dan tulang, praktikum biologi dan lainnya.

Agar bisa lulus menjadi sarjana kedokteran di tahap pertama ini, kamu harus membuat skripsi atau karya ilmiah. Dan setelah lulus dari S1 kedokteran, kamu akan mendapatkan gelar sarjana kedokteran. Tetapi lulusan sarjana kedokteran belum bisa langsung menjadi dokter. Karena belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP).

Untuk bisa mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP) kamu harus melalui tahapan selanjutnya.

Tahap 2 : Profesi (Koas)

Setelah lulus menjadi sarjana kedokteran, untuk bisa menjadi dokter. Kamu harus mengikuti program profesi atau koas. Di tahap ini kamu akan mulai langsung praktek menangani pasien. Kamu akan ditempatkan bekerja di sebuah rumah sakit dan ditempatkan di stase-stase yang berbeda-beda.

Yang dimana kamu akan melakukan praktek langsung menangani pasien dengan dibimbing oleh dokter senior. Di tahap ini kamu akan diajarkan praktek langsung dalam berkomunikasi dan menjelaskan ke pasien, menyampaikan obat dan menyampaikan keperluan perawatan kepada pasien.

Untuk bisa lulus di tahap profesi ini, kamu harus mengikuti Ujian Kompetensi Kedokteran Indonesia (UKDI) atau Ujian Kedokteran Gigi Indonesia (UKDGI). Waktu yang ditempuh untuk menyelesaikan program koas ini adalah sekitar 1,5 tahun sampai 2 tahun. Setelah lulus ujian profesi, kamu masih belum bisa menjadi dokter, status kamu masih koas atau dokter muda. Dan kamu harus melanjutkan ke tahap 3 yaitu tahap internship atau pengabdian.

Tahap 3 : Pengabdian (Internship)

Jika kamu sudah bisa lulus tahap 1 dan tahap 2, maka kamu harus melanjutkan tahap 3 yaitu tahap internship untuk bisa menjadi dokter. Pada tahapan ini namakamu akan terdaftar di Konsil Kedokteran dan Dinas Kesehatan sebagai lulusan dari Fakulitas Kedokteran atau Fakultas Kedokteran Gigi.

Di tahap ini kamu akan dikirim ke daerah yang membutuhkan bantuan tenaga dokter sebagai bentuk pengabdian. Untuk tahap interenship membutuhkan waktu sekitar 1 tahun. Setelah itu kamu harus mengikuti Ujian Kompetensi Dokter Indonesia.

Setelah lulus dari UKDI kamu akan mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR). Dan kamu akan ditugaskan lagi untuk magang di rumah sakit tipe C yang berada di Kabupaten atau Puskesmas di daerah yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Setelah selesai proses magang ini, kamu nantinya akan mendapatkan Surat Izin Praktek atau SIP sebagai dokter umum. Dan selesai tahap ini yang tadinya kamu hanya sarjana kedokteran, kamu sekarang sudah menjadi Dokter. Dan kamu sudah bisa membuka praktek dokter sendiri.

Jadi pertanyaan tentang beda Sarjana Kedokteran dengan dokter, sudah terjawab dari penjelasan di atas ya, semoga dapat membantu. Dan jika kamu tertarik untuk menjadi doktor dan memulai tahap 1, disarankan kamu ikuti program BIMBEL KEDOKTERAN. Sehingga proses tes masuk jurusan kedokteran di kampus favotirmu jadi lebih mudah kamu kerjakan dan peluang lolos seleksi jadi lebih tinggi.

Scroll to Top